ANTARA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menargetkan Program Penjaminan Polis Asuransi ditargetkan efektif diterapkan pada 2028 sebagai upaya memberikan proteksi bagi pemegang polis asuransi di Indonesia. Dengan adanya penjaminan terhadap polis asuransi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada industri asuransi. (Fandi Yogari Saputra/Muhammad Zulfikar/Denno Ramdha Asmara/Winanto)